Jakarta (Kabarin) – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul, S.E. menerangkan bahwa salah seorang anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Klasi Kepala (KLK) atas nama Rohman Syukur sampai saat ini dinyatakan hilang dan belum kembali ke kesatuan atau ke keluarganya.
Sejak tanggal 8 September 2005 yang bersangkutan menjalani perawatan di Sub Departemen (Subdep) Jiwa RumahSakit TNI AL (Rumkital) Dr. Mintohardjo Jakarta karena menurut data medik mengalami sakit jiwa dengan diagnosa gangguan jiwa berat.
KLK MPU Rohman Syukur lahir di Bandung 18 Mei 1977 atau berusia sekitar 31 tahun, berkulit sawo matang, rambut ikal, tinggi badan 165 cm, berat badan seimbang.
Bagi anggota masyarakat yang mengetahui keberadaan atau mempunyai informasi tentang KLK MPU Rohman Syukur, Kadispenal Laksma TNI Iskandar Sitompul, SE menghimbau untuk dapat membantu menginformasikan kepada pihak TNI Angkatan Laut melalui Dispenal dengan alamat Gedung B4 Lantai 1-2
Cilangkap Jakarta Timur Telp. 021-8723319, 021-8723308 fax. 021-8710628 atau melalui email dispenal@tnial.mil.id atau melalui keluarga yang bersangkutan di Jl. Cidurian Tengah RT 05/10 Sukapura Kiaracondong, Bandung.
Kadispenal menjelaskan, semenjak menghilang, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) telah melakukan pencarian terhadap KLK MPU Rohman Syukur, namun hingga kini masih belum diketemukan.
Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut. (*)