![]()
Jakarta (Kabarin) – Jajaran Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura dalam kurun waktu sepekan ini berhasil menangkap
Sebanyak 32 kapal dari berbagai jenis dan pelanggaran.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul, S.E. menjelaskan, MV Golden Blessing yang ditangkap
oleh Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal X dan saat ini tengah menunggu proses PK.
Untuk kapal-kapal yang ditangkap oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Sorong terdiri dari KLM Tri Harapan 02 dan KM Rumbati yang saat ini
tengah dilakukan proses penyidikan Lanal Sorong. KM Berkat Usaha dalam proses di Kejaksaan Negeri(Kejari) Sorong. LCT Eka Kurnia Raja Ampat dan
KM Berlian Jay 12 dalam proses persidangan Pengadilan Negeri (PN) Sorong.
Kapal yang masih dalam proses banding masing-masing KM Metaru IV, KM Tunas Jaya 18, KM Berkian Jaya 19, KM Ronauly 05, KM Primpol 25 R, KM
Latsuprat 10H dan KM Okey Baru 02. Kapal-kapal yang tengah menunggu proses kasasi masing-masing KM Aspac 03, KM Aspac 09, KM Cinta Bahari 07,
KM Cinta Bahari 02, FV JT Palau, KM Aspac 01, KM Aspac 16, KM Aspac 18 dan KM Mina Ventura 01. Untuk KM Usaha Ibu, telah diputus PN Sorong
dengan putusan pidana penjara selama empat bulan dengan masa percobaan enam bulam dan pidana denda sebesar Rp. 6.000 subsider empat bulan
kurungan, lanjut Kadispenal.
Lanal Biak berhasil menangkap satu kapal, yakni KM Mina 1 yang saat ini tengah menunggu proses kasasi di Mahkamah Agung.
Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Manokwari berhasil menangkap tiga kapal masing-masing KM May May yang tengan menunggu Proses
di Kejari, KM Siong-siong Hai-05099 yang tengah menunggu proses lelang dan KM Zola Gracia 05 yang tengah menunggu proses kasasi.
KM Adi Jaya, KM Setia Budi 02, KM Cinta Bahari 12 dan KM Waigama ditangkap jajaran Lanal Timika dan tengah menunggu banding dari
Pengadilan Tinggi Jayapura. Sedangkan KM Cinta Bahari 08 dan KM Cinta Bahari 10 telah diputus bersalah oleh Pengadilan Tinggi Jayapura dengan
hukuman penjara tiga bulan delapan hari.
Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut. (*)